APA ITU CYBER BULLYINGCyber bullying adalah segala
bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman
seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah
kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi,
atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet,
teknologi digital atau telepon seluler.
Cyber bullying dianggap valid
bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum
dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya)
sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan
dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga
disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan cyber bullying
amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto
yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan
mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain
untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga
beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam,
frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya
sekedar hiburan pengisi waktu luang. Tidak jarang, motivasinya
kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Ada beberapa tipe bullying, yakni :
- Verbal,
yakni menggunakan kata-kata yang menyakitkan, seperti penggunaan
panggilan ‘Si Goblok’, ‘Si Pendek’, ‘Si Selera Rendah’ dan semua yang
sifatnya kata-kata yang mampu membuat target sakit hati.
- Fisik,
yakni menyerang secara fisik, meninju, menggigit, mendorong, atau
barang-barang personal target diambil tanpa persetujuan (semacam malak), termasuk juga pelecehan seksual.
- Sosial, yakni diisolasi dari lingkungan pergaulan, dicuekin, dimusuhi etc.
- Psikologis/Mental, ketika seseorang diancam atau diintimidasi
- Homophobic bullying,
yakni penindasan karena target adalah seorang homoseksual
(gay/lesbian), diduga homoseksual (karena perilakunya) — seringnya sih,
yang kelihatan kalau seorang cowok berperilaku melambai, pasti mendapat
perlakuan tidak enak dari lingkungannya.
Contoh-contoh kasus Cyber Bullying :
Maraknya jejasing social seperti facebook, friendster, twitter maupun
MySpace membuat dunia maya menjadi tempat hangout yang seru bagi warga
di seluruh dunia. Teknologi serat optik ini memungkinkan orang
berkoneksi satu dengan yang lain, tanpa dibatasi oleh waktu, jarak
maupun tempat. Sementara itu, di dunia ini ada 1,4 miliar sistem yang
terkoneksi oleh internet, termasuk di dalamnya Indonesia, dengan sekitr
30 juta sambungan internet.Saking ingin eksis, orang lain membuka diri
seluas-luasnya.Tak puas hanya menantumkan nama, alamat, tanggal lahir,
hobi, status, foto-foto, orang juga memasang nomor ponsel berikut alamat
rumah lengkap di internet! Euforia ini rupanya telah membuat orang lupa
bahwa tak ubahnya di dunia nyata, internet juga dihuni oleh penjahat
yang selalu mengintai.
Jejaring social online, seperti facebook,
justru kerap di jadikan Gerang bagi cyber bullying. Pasalnya, facebook
memang cukup popular . Saat ini jumlah penggunas facebook seluruh dunia
sudah menembus anggka 219.286.560 pengguna berdasarkan sumber dari
Htpp://teknologi.vivanews.com dan menurut sumber yang saya dapat dari
Wikipedia, bahwa Indonesia menempati peringkat kedua setelah Amerika
serikat . Keinginan untuk dikenal dan terkenal ini membuat orang
mengumbar informasi detail tentang dirinya. Mereka tak sadar, bahwa hal
ini bias menjadi boomerang bagi mereka sendiri. Sementara itu, Lebih
dari 55% pengguna jejaring social facebok itu adalah wanita. Sehingga,
bukan tidak mungkin wanita menjadi sasaran empuk bagi para pelaku cyber
bullying dalam menjalankan aksinya. Korban kejahatan cyber bullying
tidak sedikit, di Indonesia juga banyak pelaku cyber bullying yang
memakan banyak korban termasuk diantaranya pra artis-artis
Indonesia.Beberapa artis di tanah air yang menjadi korban sering
dikagetkan dengan beredarnya foto-foto pribadi mereka, video-video dan
munculnya halaman facebook yang mengatas namakan dirinya.Hal ini tentu
saja membuat artis atau korbn tersebut kehilangan privasi, sebab setiap
kegiatan harian yang dilakukan olehnya ercaat di halaman tersebut
Hal-hal penyebab Cyber Bullying :
Penyebab terjadinya
cyber bullying ini bisa jadi karena dendam, kemarahan atau perasaan frustasi. Bisa juga karena pelaku memang
nggak punya
kerjaan, sedangkan ‘mainan’ berbau teknologi banyak tersedia di
sekeliling mereka; jadinya iseng dan pingin cari keributan. Atau bisa
jadi, pelaku adalah orang-orang yang di kehidupan nyatanya termasuk
golongan ‘
nggak dianggap’ atau tidak punya kekuatan, dengan melakukan
cyber-bullying mereka merasakan bagaimana rasanya jadi ‘orang yang berkuasa’.
Pencegahan Cyber Bullying :
Ini dadalah beberapa tips aman untuk menghindari cyber bullying :
1.
Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi
korban. Untuk itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar
mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
2. Jangan membalas aksi
pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat
Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan
ini.
3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang
menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga
konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan
membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
4. Simpan semua bukti.
Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih
mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu
lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang
bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
5. Segera
blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk
pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool
preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting,
segera tinggalkan chatroom.
6. Selalu berperilaku sopan di dunia
maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain,
bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi
korban cyberbullying.
7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut
meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan
menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku
menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban
menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.
Saran :
CyberBullying sudah menyebar dimana-mana dan dampaknya pun sangat buruk. Maka lebih kita selalu berilaku sopan saat di dunia maya atau sebagainya. jadilah teman dan selalu melakukan aktivitas yang positif.